Sekilas Tentang BAZDA Kutai Kartanegara
Badan Amil Zakat Daerah Kutai Kartanegara atau sering disebut BAZDA Kukar merupakan lembaga
resmi yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
dengan masa bakti selama 3 (tiga) tahun.
BAZDA Kutai Kartanegara mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai
institusi mengayomi fakir miskin atau para dhuafa dengan cara mengumpulkan, mendistribusikan, mendayagunakan dan mengembangkan zakat,
infaq dan shadaqah dalam upaya mengangkat derajat kehidupan umat.
BAZDA Kutai Kartanegara periode 2012 - 2014 di ketuai H. Encik
Mugniddin B,Sc.
Kepengurusan di lengkapi dengan 4 seksi yakni :
1. Seksi Pengumpuilan
2. Seksi Pendistribusian
3. Seksi Pendayagunaan
4. Seksi Pengembangan
0 komentar:
Posting Komentar