Diberdayakan oleh Blogger.
Laporan Keuangan Bulan Maret 2012 Penerimaan Zakat Rp.41.408.286,- Penerimaan Infaq Rp.15.360.514,- Penerimaan Dana Bergulir Rp.600.000,- Pengeluaran Zakat Rp.49.625.000,- Pengeluaran Infaq Rp.0,- SALDO BULAN MARET TAHUN 2012 Zakat Rp.932.464.642,- >>>>Infaq Rp.530.323.582,->>>>Dana Bergulir Rp.4.350.000,-


Selasa, 26 Juni 2012

Ijinkan Aku Mengambil Zakatmu

Mengeluarkan zakat adalah kewajiban, yang akan mendapat berkah dan rahmat Allah SWT, dan meninggalkannya adalah kemungkaran, yang akan mengundang dosa dan adzab Allah Azza Wa Jalla ”. Kerisauan yang saat ini dirasakan para pengumpul zakat (Badan Amil Zakat) adalah rendahnya tingkat pemahaman kaum muslimin akan penting dan manfaat berzakat. Apalagi disaat krisis besar berupa kemiskinan dan kebodohan yang melanda umat Islam sekarang ini, maka kerisauan itu akan terasa bergetar semakin kencang.

Rendahnya pemahaman akan penting dan manfaat berzakat itu sebenarnya secara perlahan sudah disadari oleh umat Islam sendiri. Derasnya arus budaya materialisme dan kapitalisme (sehingga setiap orang selalu berorientasi menumpuk kekayaan), mengakibatkan perintah wajib zakat justru tidak sampai dengan sempurna kepada kaum aghniya’ dan orang-orang yang masuk dalam kelompok wajib zakat. Pemahaman tentang zakat pun hanya sebatas : Zakat….yaa zakat fitrah. Hal ini pernah terungkap seperti dituturkan oleh seorang Petugas Pengumpul Zakat sebuah Badan Amil Zakat : “Saat akan bermaksud mengambil zakat dan menanyakan kepadanya, apakah ia sudah mengeluarkan zakat profesi, dia justru menjawab. “Lho, zakat itu kan hanya zakat fitrah saja yang wajib.”

Itu mungkin belum seberapa. Ada lagi sebuah cerita tentang seoang presenter TV di Indonesia yang terbelalak dan terbengong-bengong dalam sebuah diskusi yang disiarkan stasiun TV Swasta Nasional, yaitu saat mendengar perhitungan seorang pakar zakat yang menyatakan apabila zakat dikelola dengan baik, akan mampu mengakhiri kemiskinan. Dalam benak presenter TV tersebut, bagaimana mungkin zakat yang hanya kurang lebih Rp. 10.000 / orang (dan dibayar hanya setahun sekali tiap Ramadhan), dan mengatasi kemiskinan.

Lagi-lagi, itu juga cerita belum seberapa. Karena masih banyak lagi cerita-cerita yang terkait dengan rendahnya pemahaman akan pentingnya zakat, dan juga cerita lain seperti cerita tentang keengganan seorang muslim dalam menunaikan kewajiban zakat terhadap hartanya itu, karena tidak rela hartanya harus berkurang 2,5 % setiap kali memperoleh penghasilan dari profesinya.

Padahal Islam secara tegas telah memerintahkan agar setiap muslim yang memenuhi syarat wajib zakat, agar segera menunaikan kewajiban terhadap hartanya itu. Artinya mengeluarkan zakat adalah kewajiban, yang akan mendapat berkah dan rahmat Allah SWT, dan meninggalkannya adalah kemungkaran, yang akan mengundang dosa dan adzab Allah Azza Wa Jalla

Disisi lain, Allah SWT juga telah mewajibkan para pengumpul zakat untuk mengambil zakat dari para muzakki (orang yang berkecukupan / mampu berzakat), seperti dalam fiman-Nya : “Ambillah zakat itu dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. “ (QS. At-Taubah : 103)

Bahkan apabila perintah khudz (mengambil zakat) diatas sulit dilakukan, maka mereka yang ingkar membayar zakat boleh diperangi. Hal ini ditegaskan pada zaman kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a saat Bani Ya’bu menolak membayar zakat, meskipun hanya seekor kambing betina seperti yang mereka bayarkan pada masa Rasullah SAW, Khalifah Abu Bakar pun bersumpah : “Demi Allah ! Pasti akan aku perangi orang-orang yang memisahkan antara zakat dan shalat.”

Disinilah letak kerisauan juga kesulitan dan kegundahan para amil zakat, karena mereka harus mengambil zakat dari orang-orang yang kurang paham mengapa harus berzakat. Bahkan hanya memeranginya !

Harapannya adalah kerisauan itu tidak menjadi suara gemuruh yang menandakan runtuhnya bangunan zakat. Bukan juga lonceng kematian yang akan meniadakan yang rukun Islam ketiga ini. Namun kerisauan ini akan menjadi generator yang membangkitkan semangat para pemungut zakat, sehingga menjadi lebih matang dan dewasa dalam mengambil zakat dari kaum muslimin. Pantaslah bila Rasulullah SAW mengutus orang-orang terbaik dan sahabat-sahabat pilihan dalam mengambil zakat dari kaum muslimin, diantaranya adalah Umar Ibnu Lutbiah. Bahkan Rasulullah SAW juga mengirim seorang ahli yang bisa menaksir zakat yang akan diambil dari penduduk, karena ada diantara penduduk yang punya harta tapi tidak tahu kewajibannya, dan ada juga penduduk yang mengetahui kewajiban akan hartanya tapi ia kikir dan tidak mau berzakat.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Anda Telah Mengunjungi Website Badan Amil Zakat Kutai Kartanegara

BAZ Kukar Menerima & Menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shadaqah Anda...



  © Free Blogger Templates Blogger Theme II by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP