Diberdayakan oleh Blogger.
Laporan Keuangan Bulan Maret 2012 Penerimaan Zakat Rp.41.408.286,- Penerimaan Infaq Rp.15.360.514,- Penerimaan Dana Bergulir Rp.600.000,- Pengeluaran Zakat Rp.49.625.000,- Pengeluaran Infaq Rp.0,- SALDO BULAN MARET TAHUN 2012 Zakat Rp.932.464.642,- >>>>Infaq Rp.530.323.582,->>>>Dana Bergulir Rp.4.350.000,-


Selasa, 26 Juni 2012

Tahukah Anda ???

Pemahaman beberapa umat Islam ada yang keliru dalam menempatkan posisi ibadah zakat, sehingga sering diabaikan pelaksanaannya. Bahkan ada kecenderungan beberapa umat Islam lebih mengutamakan ibadah haji, dibandingkan menunaikan zakat.
Faktor utama keengganan beberapa umat Islam membayar zakat karena memang beberapa umat Islam dihinggapi penyakit hubbuddunyaa (cinta dunia).
Orang menganggap harta benda yang dimilikinya adalah hasil jerih payah yang tidak boleh dibagi-bagikan. Padahal hakikatnya di antara harta benda yang dimilikinya itu ada bagian dari orang lain, yaitu orang-orang fakir miskin, seharusnya orang Islam sadar untuk bayar zakat. Padahal jika dilihat dari nilai manfaat secara langsung, zakat sangat jelas. Karena psikologis, para pembayar zakat (muzaki) dapat melihat secara langsung, dan ikut merasakan kegembiraan dari orang yang menerima zakat (mustahik) pada saat itu.
Sungguh sangat ironis, apabila masih banyak yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pembayaran zakat. Atau lebih parah lagi banyak di antaranya beberapa kalangan umat Islam yang sudah berkali-kali menunaikan ibadah haji, tapi sangat sedikit di antara mereka yang betul-betul membayar zakat sesuai dengan nisab yang ditentukan oleh agama, kalau umat Islam tertib membayar zakat sesuai dengan ketentuan maka tidak akan ada kelaparan dan kemiskinan, karena zakat itu akan didistribusikan kepada yang membutuhkan.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Anda Telah Mengunjungi Website Badan Amil Zakat Kutai Kartanegara

BAZ Kukar Menerima & Menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shadaqah Anda...



  © Free Blogger Templates Blogger Theme II by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP